PLAGIARISME


okeh, assalamuallaikum wr. wb. ....
para pembaca yang budiman, kali ini saya memposting sebuah essay bahan penugasan Masa Pengenalan Akademik Universitas Negeri Jakarta 2014 yang sempat saya kumpulkan kemarin,,,, 
saya pikir mungkin akan lebih bermanfaat jika disharing ke publik dengan ranah yang lebih luas, maka dari itu saya coba melalu blog saya ini agar dapat dijadikan referensi, semoga bermanfaat. :)




Hitam Putih Mahasiswa

Plagiarisme atau yang biasa di sebut dengan plagiat sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat Indonesia, mulai dari anak anak Sekolah Menengah Pertama yang melakukan tindak plagiat kecil kecilan dengan menyalin tugas ringkasan teman atau menggunakan ide gagasan teman sebagai bahan tugasnya sendiri, lalu dilanjutkan tingkat Sekolah Menengah Pertama yang sudah mengerti akan kemudahan akses internet dan membiasakan diri untuk mengkopi paste informasi dari laman internet dan mengatas namakan hal tersebut sebagai hasil karyanya. Lalu tidak berhenti disitu, para akademisi perguruan tinggi atau bahkan para profesor tak pernah lari dari kenyataan plagiarisme yang membudaya ini.
Jika diketahui bahwa plagiarisme sebenarnya adalah suatu upaya penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, gagasan dan ide pokok orang lain dan menjadikanya seolah olah sebagai hasil karya pribadi. Hal ini tentu saja sangat merugikan bagi pihak yang memiliki hak atas karya tersebut sehingga tindak plagiat ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana karena telah mencuri hak atas karya orang lain.
Dan yang sedang ramai saat ini adalah para plagiator yang didominasi oleh para mahasiswa, kategori pelajar dengan tingkat tertinggi ini sering diketahui melakukan tindak plagiat yang sebagian besar dikarenakan banyaknya tugas dari universitas yang memberatkan mereka dalam membuat beraneka ragam karya tulis, seperti pembuatan makalah dan skripsi. Meskipun mereka tahu bahwa tindakan tersebut akan sangat berat hukumanya,seperti hukuman Drop Out dari universitas jika diketahui telah melakukan tindakan tersebut.
Padahal tugas pembuatan karya tulis tersebut memiliki tujuan yang sangat baik dan bermanfaat dalam mencari jenis-jenis pengetahuan yang dapat mendukung para mahasiswa menjadi manusia yang kritis, kreatif serta tanggap terhadap kejadian-kejadian di lingkungan sekitar. Namun hal itu disalah tanggapi oleh sebagian besar mahasiswa sebagai tugas yang hanya membebani mereka, pemikiran yang keliru ini akhirnya membangun mindset mereka untuk tetap tenang dan berlaku simpel dengan mendayagunakan hasil karya orang lain sebagai jalan akhirnya. Kurva pandangan masyarakat mengenai mahasiswa yang memiliki intelektual tinggipun berangsur-angsur turun seiring dengan pemerosotan karakter mahasiswa tersebut. 
Namun tak selamanya semua mahasiswa melakukan aksi plagiat ini, beberapa universitas mungkin memiliki sanksi yang sangat berat sehingga dapat tetap membimbing mahasiswanya unuk mengerjakan tugas dengan cara yang tepat. Sebenarnya semua tindak pembudayaan perilaku hitam mahasiswa selama ini tergantung dari seberapa ketat dan kendurnya sanksi dan timbal balik dari para penanggung jawab akademik diperguruan tinggi masing-masing.
Dan pandangan masyarakat diharapkan tidak selalu menyalahkan seluruh tindakan mahasiswa karena kita harus percaya bahwa dibalik kegelapan pasti ada cahaya, dan tuhan telah menggariskan hitam putih kehidupan para mahasiswa yang tidak selamanya akan melakukan keburukan melainkan kita harus selalu melihat kearah yang lain bahwa mahasiswa juga bisa melakukan banyak hal-hal positif yang lain.
Banyak sekali hal positif yang bisa digali dari para mahasiswa, hal ini dilandasi oleh beberapa hal seperti, mindset yang kuat, pribadi yang sudah beranjak dewasa serta karakter yang sudah tidak labil lagi membuat tiap tindakan dan rasa empati serta emosional mereka menjadi lebih mapan. Seperti kegiatan cinta lingkungan salah satunya, adalah salah satu contoh tindakan mereka yang positif di masyarakat. Biasanya kegiatan ini dikoordinasikan dengan suatu organisasi yang didirikan di dalam universitas maupun fakultas, sebagai contoh adalah organisasi Mahasiswa Pecinta Alam atau organisasi kewirausahaan yang sering kita temukan melakukan kegiatan ekonomis dengan mendaur ulang sampah-sampah tak terpakai yang masih memiliki nilai ekonomis. Dengan kegiatan ini para mahasiswa akan semakin meningkakan rasa kepedulianya dengan lingkungan dan tentu akan memberikan rasa dekat dengan masyarakat dan alam sekitar.
Mungkin hal-hal positif seperti inilah yang perlu diplagiat, dengan  menyebarluaskan, meniru dan mencontoh aksi-aksi cinta lingkungan demi membudidayakan hal positif yang lebih bermanfaat bagi pengembangan karakter individu mahasiswa dan tentunya tidak merugikan masyarakat sekitar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Eksistensi Tahu Sumedang, di dalam & di luar “Rumah” sendiri

Objek Wisata SIKADU, Muncanglarang, Bumijawa, Kabupaten Tegal

Hijrah